POSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Garda Desa, Rabu (25/6).

Kegiatan yang digelar di Kecamatan Poso Pesisir Utara itu, dihadiri Camat, seluruh kepala desa beserta perangkatnya.

Kajari Poso Lie Putra Setiawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) M. Reza Kurniawan mengatakan, program Jaga Desa merupakan upaya Kejaksaan untuk memperkuat sinergi dengan perangkat desa dalam mengoptimalkan kewenangan masing-masing demi kemajuan desa.

“Lewat program ini, kami memberikan pemahaman hukum kepada aparat desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan,” ujar Reza.

Supaya, lanjut Kastel, para aparat desa bisa terhindar dari potensi pelanggaran hukum serta menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Selain penyuluhan, pihaknya memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa”. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah antara desa dan kejaksaan.

Hal itu guna mempermudah pertukaran informasi secara terbuka, khususnya dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi desa.

Diungkapkannya, melalui Jaksa Garda Desa dan aplikasi Jaga Desa, pihaknya ingin memperkuat peran kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan di desa.

“Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping yang siap membantu desa berkembang secara hukum dan administratif,” tandasnya.

Reporter : Ishaq hakim
Editor : Yamin