PASANGKAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menunjukan keseriusannya menjalankan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Bertempat di aula Assamalewuang Adhyaksa Pasangkayu, Selasa (21/04), telah dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, disaksikan Bupati Pasangkayu Dr Ir H Agus Ambo Djiwa bersama Wakil Bupati, Muhmmad Saal dan Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Alwiaty.
Berbeda dari biasanya, acara kali ini dilakukan dengan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak. Hal ini diperlihatkan oleh para tamu Forkopimda lainnya, seperti Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf Kadir T, Kapolres Mamuju Utara AKBP Leo H. Siagian, Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Pasangkayu Aris Supriyadi dan Sarifuddin selaku Kepala BPS Kabupaten Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu, Dr Agus Ambo Djiwa, menyampaikan ucapan selamat kepada Kajari Pasangkayu, Imam MS dan jajarannya yang sudah menunujukkan komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju menuju pencapaian WBK/WBBM dalam memberikan pelayanan di daerah.
“Semoga dengan komitmen ini, apa yang ditargetkan bisa tercapai,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan beberapa langkah penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan pemerintah daerah, sehingga diharapkan agar wabah ini cepat berakhir dan kehidupan kembali normal seperti biasa.
“Karena dengan keadaan seperti ini, kadang kita sudah tidak saling kenal lagi, karena muka kita tertutup dengan masker,” ucap Bupati yang disambut tawa para tamu yang hadir.
Sementara Kepala Kejari Pasangkayu, Imam MS, menyebutkan, selain Kejari Pasangkayu yang dipercayakan oleh Kejati Sulbar mengikuti proram WBK dan WBBM juga ada Kejari Majene dan Kejari Polewali Mandar.
“Ini tentunya adalah apresiasi buat kita setelah Pak Kajati beberapa kali ke Pasangkayu, melihat dan melakukan monitor sehingga kita dikategorikan wajar untuk diikutian dalam WBK tahun ini,” paparnya. (EGI)