MOROWALI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Sulawesi Tengah meluncurkan aplikasi Ruang Konsultasi Hukum, atau yang disingkat Rukum, guna memudahkan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat secara online dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Tenriawaru mengatakan, saat ini pihaknya akan meluncurkan aplikasi Rukum di Kejari Morowali secara online.
“Dalam aplikasi ini masyarakat Morowali bisa melakukan konsultasi permasalahan hukum dengan Kejari Morowali secara online,” kata Tenriawaru kepada sejumlah wartawan malam bertempat di Cafe Celebes Desa Bente Kecamatan Bungku, Ahad (23/05).
Tenriawaru menambahkan, bahwa keberadaan aplikasi milik kejari tersebut, guna memudahkan konsultasi permasalahan hukum yang akan dilakukan warga. Mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19, sehingga berbagai aktivitas yang dilakukan di dalam ruangan cukup terbatas.
“Setelah melihat keadaan saat ini kami dari Kejari Morowali mencoba mencari solusi agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 walaupun tidak harus bertatap muka langsung di Kantor,” terang Tenriawaru.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kejari Morowali Hakmianto, mengatakan masyarakat Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, apabila akan berkonsultasi masalah hukum bisa memanfaatkan aplikasi Rukum dan dapat mengaksesnya melalui website resmi milik Kejari Morowali http://kejari-morowali.go.id.
“Tujuan kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengadukan masalah yang terjadi secara online dan bisa juga lansung menghubungi nomor HP contak konsultasi hukum yang bisa dihubungi di kejaksaan Negeri Morowali 082290702684,” kata Hakmianto.
Kajari didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Hakmianto,serta didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jusrin Husen menjelaskan, dengan motto Jaksa humanis memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan semua permasalahan hukum yang terjadi disekitarnya.(Repirter:Harits)