PALU- Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan penyembelihan hewan kurban 13 ekor sapi. Sebanyak 12 ekor disembelih langsung di halaman kantor Kejaksaan Tinggi, dan 1 ekor sapi diserahkan secara khusus kepada wartawan media sebagai simbol sinergi dan penghargaan atas peran media dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi (Kasipenkum) Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian mengatakan, dari hasil penyembelihan tersebut, sebanyak 364 paket daging qurban berhasil didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

La Ode mengatakan, penyaluran tidak hanya dilakukan kepada warga di sekitar kantor, tetapi juga menjangkau berbagai lembaga sosial dan keagamaan, antara lain Pondok Tahfiz Quran, Panti Asuhan Al Hakim, Panti Asuhan Nur Firdaus, Panti Asuhan Berkah Amanah Akhirat, dan Panti Asuhan Al Babrukah.

Kegiatan tersebut merupakan wujud dari semangat berbagi dan kepedulian sosial, sekaligus bentuk implementasi nilai-nilai religius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui momentum qurban ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga integritas dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Semoga semangat kurban ini menjadi ladang amal kebaikan, mempererat persaudaraan, dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Reporter: IKRAM