PALU- Berdasarkan data perbandingan penanganan perkara penyelamatan kerugian keuangan negara dan  realisasi anggaran tahun 2020 dengan tahun 2021 Kinerja Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI periode 2021, secara umum mengalami peningkatan.

“Kinerja bidang pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dapat melakukan penyelamatan kerugian keuangan Negara senilai Rp21,2 triliun,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer, dalam releas diterima MAL Online, Kamis (30/12).

Jadi total yang berhasil diselamatkan dari 2020 sampai 2021, sebanyak Rp40 triliun

Perinciannya kata dia, pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar USD 763.080 dan SGD 32,9 dan dalam bentuk tanah, bangunan, perhiasan, jam, lukisan, kapal dan lain- lain yang belum dilakukan pelelangan.

“Penyelamatan kerugian keuangan negara ini lebih besar atau naik sekitar 13 persen, dibanding tahun sebelumnya 2020 hanya mencapai Rp18,8 triliun,”sebutnya.

Selain melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara, kata dia, pihaknya memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp415,6 miliar atau naik sekitar 14 persen dibanding tahun sebelumnya 2020, hanya mencapai Rp363,6 miliar

“Sedangkan untuk penyerapan anggaran Rp132 miliar atau naik 10 persen, dibanding sebelumnya Rp119,9 miliar,” katanya.

Ia menambahkan, untuk penanganan perkara dalam tahap penyelidikan 1.436 kasus atau naik 5 persen dari tahun 2020 ,hanya 1.366 kasus, tahap penyidikan 1.852 perkara naik sekitar 70 persen dibanding sebelumnya 1.091 perkara, sedangkan sampai tahap Penuntutan 1.575 perkara , naik sekitar 7 persen dibanding tahun sebelumnya 1.466 perkara.

“Untuk eksekusi terhadap terpidana sebanyak 935 orang atau naik sekitar 60 persen dibanding sebelumnya 584 orang,” imbuhnya.”

Keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 21,2 triliun itu sendiri merupakan hasil kerja Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejari-Kejari hingga Kejaksaan Cabang di kewilayahaan yang terbagi atas perkara korupsi hingga tindak pidana pencucian uang dan telah memenuhi target nasional.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG