Kegiatan Operasional Pemkot Palu Tak Berjalan akibat Perubahan Sistem Pusat

oleh -
Kepala DPKAD Kota Palu, Irmawati Alkaf

PALU – Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kota Palu, Irmawati Alkaf, mengatakan, tidak berjalannya kegiatan pemerintahan di Kota Palu disebabkan adanya perubahan sistem dari pusat.

“Yang belum jalan itu anggaran operasional kegiatan yang ada di seluruh SKPD. Jadi bukan hanya Palu saja, tapi seluruh Indonesia,” ujarnya, Jumat (29/01).

Menurutnya, di tingkat pusat telah terjadi peralihan yang tidak bisa diakses Pemkot Palu, sehingga pihaknya akan beralih kembali ke Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah).

“Kalau Gaji PNS sudah dibayar Kamis lalu, sistemnya kita manualkan,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Irma, pihaknya telah melakukan penginputan kembali ke Simda.

BACA JUGA :  Widyaloka Palu Diharap Ciptakan Generasi Terbaik

“Saat ini kita telah berusaha terus agar anggaran bisa secepatnya ada, agar kegiatan di pemerintahan dapat berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem pusat memaksakan daerah untuk melaksanakan, namun pihak pusat sendiri tidak siap.

“Program pusat ini tidak konek dengan keuangan sehingga kita tidak bisa melakukan pelaporan,” tutupnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay