Kegiatan Lomba Gemar Membaca Terkesan Dikomersialkan

oleh -
Pengumuman Lomba Gemar Membaca dilaksanakan di Taman Wisata Hutan Jati, Desa Langaleso. IST

PALU – Kegiatan lomba gemar membaca yang digelar Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkesan dikomersialkan. Padahal kegiatan itu merupakan program nasional. Tempat pelaksanaan lomba Gemar Membaca, salah satunya di Hutan Jati Wahana Wisata Edukasi Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.

Ardin orang orang tua peserta lomba mewarnai mengaku sangat menyayangkan kegiatan tersebut harus berbayar. Dalam pamplet yang diterima oleh redaksi ini, tertera pendamping atau suporter dari peserta lomba mesti membayar Rp20 ribu. Belum lagi, konsumsi ditanggung masing-masing.

Seharusnya kegiatan pemerintahan tidak perlu sampai dilakukan pungutan uang tanda masuk ke lokasi wisata, karena kegiatan tersebut digelar oleh pemerintah yang anggarannya tersedia. Beda dengan kegiatan yang digelar pihak swasta, pendapatanya bersumber dari banyaknya pengunjung yang datang.

“Baru kali kegiatan Badan Perpustakaan Daerah saya ikut dipungut biaya. Ini kan kegiatan gemar membaca kegiatan Nasional. Kegiatan rutin tiap tahun digelar kenapa harus dipungut biaya masuk,” kara Ardin.

Sementara, panitia melibatkan anak TK, SD, SMP dan SMA mengambil lokasi di daerah wisata hutan Jati. Jaraknya jauh, otomatis mereka orang tua mendampingi dalam kegiatan itu.

“Kalau empat orang yang dampingi, berapa sudah mau dibayar. Belum lagi panitia tidak sediakan konsumsinya,” keluh Ardin.

BACA JUGA :  AJI Palu Ingatkan Anggotanya Patuhi Kode Etik dan Perilaku saat Liputan Pilkada

Menurut Ardin, begitu banyak lokasi milik pemerintah yang layak untuk dijadikan tempat dari kegiatan lomba gemar membaca, yang luas, besar dan mewah, mengapa harus mengambil lokasi yang jauh dan berbayar.

“Ada gedung Graha Yojokodi, gedung Dharma Wanita, gelanggang olahraga, hutan kota, taman GOR, kenapa panitia pilih lokasinya di wisata hutan jati? Sudah tidak betul ini kegiatan masa harus dipungut biaya, padahal tidak perlu harus pungut biaya masuk, karena kegiatan ini milik pemerintah yang sudah terprogram rutin tiap tahun jelas anggarannya,” katanya.

Harusnya, kata dia, tidak perlu dibayar masuk ke wahana wisata Hutan Jati, apalagi pemiliknya juga Kepala Badan Perpustakaan.

“Kalau mau datang keuntungan janganlah begini caranya buat kegiatan Pemerintah ada anggaran tapi peserta lomba di bebankan biayanya,” ujar Ardin.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulteng Sofyan Farid Lembah mengaku, terkejut mendengar informasi ada kegiatan Pemerintahan Program Nasional yang harus berbayar.

“Iya saya merasa sedihlah kalo kejadian seperti itu peserta dan orang tua pendamping harus membayar uang tiket tanda masuk ke lokasi lomba. Seharusnya sejak awal panitia bisa menginformasikan bahwa kegiatan tersebut berbayar hingga ada antisipasi,” ujar Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah.

BACA JUGA :  Program Rehab Rekon Pascabencana di Palu Dinyatakan Selesai

Menurut Ombudsman Sofyan Farid Lembah, bagusnya ada masyarakat yang berkeberatan untuk melapor ke Ombudsman. Bila ada laporan dari masyarakat, Ombudsman dapat mengklarifikasi dan memungkinkan ditemukannya maladministrasi dari kegiatan tersebut.

Di tempat terpisah Kepala Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulteng Nyoman Sriadijaya mengatakan, tujuan pihaknya mengambil lokasi wisata hutan jati di Desa Langaleso Kabupaten Sigi tersebut guna memberikan suasana baru, yang sifatnya rekreasi atau hiburan.

“Memang banyak tempat-tempat yang bisa dijadikan lokasi kegiatan, tetapi tidak yang bernuansa rekreasi pemandangan dan hiburan keluarga. Maka dari situ kami menempatkan salah satu lokasi kegiatan gemar membaca di wisata hutan jati,” jelas Nyoman Sriadijaya.

Menurutnya, untuk peserta tidak dikenakan pungutan, tetapi orang tua atau pendamping wajib membayar tiket masuk, dikarenakan lokasi tersebut bukan tempat umum melainkan lokasi wisata.

Sebelumnya biaya pendaftaran bagi peserta dikenakan biaya. Hanya saja panitia lomba Gemar Membaca mendapatkan sponsor, sehingga biaya pendaftaran dihapuskan.

BACA JUGA :  Gubernur Hentikan Sementara IUP Galian C di Kelurahan Tipo

Sementara mantan Kepala Badan Perpustakaan Andi Hajidin mengatakan, semasa pihaknya menjabat, dalam kegiatan lomba Gemar Membaca, melibatkan seluruh Kabupaten dan kota, pihaknya memberikan pelayanan terbaik buat para peserta, karena para peserta rata-rata berasal dari luar daerah.

Dalam konsumsi juga demikian, kata dia, semua tertangani dengan sehingga tidak ada keluhan dari peserta.

“Untuk para peserta dari luar daerah yang tidak mendapatkan juara agar mereka tidak kecewa semua yang lolos tingkat provinsi semuanya mendapatkan hadiah, sehingga mereka yang sudah jauh-jauh datang dari kabupaten bisa merasa senang dan bahagia, meski tidak dapat juara,” ujar Andi Hajidin.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Pa’ada mengaku, tidak mengetahui kalau kegiatan di Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulteng kegiatan Program Nasional, orang tua (pendampingnya) dipungut biaya masuk ke lokasi lomba.

“Saya akan Panggil Kepala Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulteng Pak Nyoman untuk mengklarifikasi tentang hal ini,” ujar Alimuddin Pa’ada.

Reporter: Irma
Editor: Nanang