Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi Akibat Mendahului dan Pindah Jalur

oleh -
Ilustrasi Lakalantas

PALU- Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas ) Polda Sulteng menyebut faktor penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tertinggi 2022 adalah mendahului atau berpindah jalur sebanyak 399 kasus.

“Anatomi laka lantas terdiri dari faktor manusia, alam, kelayakan kendaraan, kondisi jalan dan prasarana jalan.” Demikian paparan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulteng Kompol Noperto dalam rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Tahunan dipimpin langsung Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, dihadiri oleh PJU Ditlantas Polda Sulteng, Para Kasat Lantas, KBO dan para Kanit Satlantas Jajaran Polda Sulteng mengikuti secara virtual,terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Rabu (11/1).

Ia mengatakan, situasi Kamseltibcar Lantas 2022, laka lantas mengalami kenaikan 170 kasus dengan jumlah 1.144 kasus dibandingkan 2021 sejumlah 974 kasus.

Selanjutnya, di 2022 ada 360 jiwa korban meninggal dunia (MD) mengalami kenaikan 34 jiwa dibandingkan 2021 sejumlah 326 jiwa, Luka berat 430 kasus mengalami penurunan dibanding 2021 sebanyak 464 kasus, luka ringan 1.383 kasus mengalami kenaikan dibanding 2021 sebanyak 1.002 kasus.

“Untuk kerugian materil sebanyak Rp5,1 miliar mengalami kenaikan dibanding 2021 sebanyak Rp4,9 miliar,”pungkasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengtakan, dalam mewujudkan kamseltibcar lantas selalu bersinergi dengan stakeholder terkait dan seluruh komponen masyarakat ada di masing-masing wilayah.

Kingkin mengimbau dan mengajak kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan. “Saling menghormati antar sesama pengguna jalan sehingga kejadian laka lantas dapat dieliminir dan dicegah,”pungkasnya.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang