PALU – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT IMIP. Kali ini mobil penjemput karyawan milik PT AGI dan trailer PT DSI bertabrakan, Ahad kemarin (6/4).
Media Relation Head PT IMIP Dedy Kurniawan menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi dari tim safety kawasan IMIP, sesaat sebelum kejadian, mobil milik PT AGI baru saja menjemput 10 karyawannya di salah satu halte di dalam kawasan IMIP.
Saat hendak keluar halte menuju ke lokasi kerja, mobil itu terhalang oleh unit alat berat loader yang sedang antre menunggu diarahkan untuk bergerak oleh tim safety lalu lintas kawasan. Diduga buru-buru dan tak sabar menunggu, driver mobil milik PT AGI lalu menyalip loader di depannya. Namun naas, dari arah berlawanan muncul satu unit truk trailer milik PT DSI yang melaju cukup kencang. Akibatnya, tabrakan tak bisa dihindari.
“Aturan berkendara di jalan houling di dalam kawasan IMIP kecepatan maksimal kendaraan adalah 30 km per jam,” ujar Dedy.
Dedy menegaskan bahwa tak ada korban jiwa dalam peristiwa laka lantas dikawasan PT IMIP tersebut.
“Benar telah terjadi laka lantas di area kawasan industri PT IMIP pada Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 06.30 WITA. Atas kecelakaan tersebut ada 10 korban. Enam orang alami patah tulang dan empat lainnya hanya luka ringan. Para korban masing-masing jalani perawatan medis di RS Bungku dan Klinik PT IMIP,” katanya.
Dedy menambahkan dari hasil konfirmasi, dengan PT AGI, kontraktor asal Surabaya tersebut menyatakan akan menanggung penuh seluruh biaya pengobatan karyawannya. Selain itu mereka juga akan kooperatif terhadap proses investigasi yang dilakukan tim safety PT IMIP.
Adapun nama-nama korban yaitu Riswan Erik , Hasan, Arifuddin, Ambo Tuwo, Aldi, Wahyudi masing-masing luka berat dirujuk ke RSU Bungku. Dan Rahul H Yuriadi, Joni Anto, Arifin Dani masing-masing luka ringan.
Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mengecam keras kecelakaan kerja baru saja terjadi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Ahad 07 April 2024.
Kejadian tersebut menegaskan ketidakpedulian PT. IMIP dan perusahaan-perusahaan terhadap manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Para buruh terus menjadi korban atas kebebalan perusahaan dalam memprioritaskan produksi di atas keselamatan mereka.
Staf Kampanye YTM Azis menuturkan, sejak awal 2024, sudah tercatat 7 kasus kecelakaan kerja di PT. IMIP saja, menambah total 11 kasus di industri pertambangan nikel termasuk di PT. Stardust Estate Investment (SEI) dan Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP).
“Angka-angka tersebut hanya menjadi statistik bagi pemerintah dan perusahaan, tanpa adanya tindakan nyata untuk memperbaiki keadaan,” tutur Azis didampingi rekannya staf Kampanye AEER Cintya di Palu , Senin (8/4).
Olehnya kata dia, atas kejadian tersebut YTM dan AEER menuntut perubahan yang konkret, termasuk peningkatan standar K3, inspeksi dan audit rutin oleh pemerintah, kompensasi yang layak bagi korban, kenaikan upah sebesar 50 persen transparansi dan akuntabilitas dalam insiden K3, keterlibatan serikat pekerja dalam pengambilan keputusan K3, pembentukan komite K3 yang inklusif, serta sanksi tegas bagi perusahaan yang mengabaikan K3.
“Kami juga menyerukan kepada PT. IMIP untuk membangun akses jalan sendiri guna mengurangi kecelakaan di dalam kawasan. Kesejahteraan dan keselamatan buruh harus menjadi prioritas utama, bukan hanya slogan yang tidak diindahkan. Semoga tindakan nyata segera diambil demi mencegah tragedi serupa di masa depan,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG