PALU— Sebuah mobil Toyota Kijang Krista DN 1480 DY dikemudikan Johans Gunawan (79) bergerak dari arah Barat ke Timur , berserempetan dengan sepeda motor dikendarai oleh Fivkayanti (44), yang datang dari arah selatan Jalan Zebra dan hendak berbelok ke arah timur Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (9/4).
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Fivkayanti (korban), terlindas dan mengalami luka berat berupa patah tulang leher, pecah kepala, serta patah tulang pinggul, hingga meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian.
Hal tersebut berdasarkan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian Satlantas Polresta Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, mengatakan pihak kepolisian telah bergerak cepat menangani kejadian tersebut.
“Personel Satlantas Polresta Palu langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar Atmaji.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya di persimpangan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.
Dari peristiwa tersebut, tercatat satu korban meninggal dunia (MD) dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Palu.***

