PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menutup kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-26 tingkat Kota Palu, di halaman Masjid Agung Baiturrahim, Jalan Masjid Raya, Rabu (09/11) malam.
Menurut Hadianto, STQH adalah kewajiban umat Islam dalam menjaga warisan yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
“Oleh karenanya, bagi Pemerintah Kota Palu, kegiatan ini harus dan wajib dilaksanakan. Tidak memandang siapa wali kotanya,” katanya.
Dia berharap, seleksi tilawatil Qur’an ke depannya dapat dilaksanakan dengan lebih baik untuk menyiapkan diri dalam menghadapi ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an mendatang.
“Saya ucapkan selamat kepada Kecamatan Palu Timur yang berhasil meraih juara umum. Semoga apa yang kita laksanakan mendapat berkah dari Allah SWT,” imbuhnya.
Reporter : Hamid/Editor : Rifay