PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menargetkan wilayah Kecamatan Palasa bisa terbebas dari kasus malaria di tahun 2021.
Di wilayah Parimo, kasus malaria tertinggi tahun 2019 terdapat di wilayah Kecamatan Palasa sebanyak 76 kasus. Sementara di tahun 2020 ini mengalami penurunan menjadi tiga kasus.
Kasus tersebut berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat terhitung sejak dua tahun terakhir.
Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, mengajak seluruh elemen yang berada di kecamatan itu, untuk bersama-sama memerangi penyebaran malaria di tengah masyarakat.
“2021 Kecamatan Palasa harus bersungguh-sungguh bebeas dari penularan malaria,” harapnya.
Ia menjelaskan, eliminasi malaria merupakan suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada kasus serupa di setiap wilayah di Parimo.
Selain itu, keterlibatan pemerintah desa dalam pemberantasan malaria sangat dibutuhkan. Pemerintah diharapkan mengalokasikan Dana Desa untuk program pengadaan vektor nyamuk anopheles dalam penyemprotan malaria, pengadaan kelambu anti malaria bagi desa terpapar, dan melakukan Jum’at bersih pada tahun 2021.
“Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” terangnya.
Terlepas dari penularan penyakit malaria, ia mengimbau kepada masyarakat juga harus mewaspadai berbagai penyakit menular di antaranya TBC,HIV/AIDS dan Covid 19.
“Mengatasi penyakit menular seperti saat ini Covid-19 dimulai dari tingkat Desa,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu dilakukan penandatangan Kesepakatan dan Rencana Tindak Lanjut komitmen upaya memutus mata rantai pengendalian vektor nyamuk Anopheles di Kecamatan Palasa. (MAWAN)