PALU – Semua fraksi di DPRD Kota Palu merespon keinginan Fraksi NasDem untuk membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Kota Palu.
Selain NasDem, delapan fraksi lainnya yakni, Golkar, Gerindra, Amanat Indonesia, PDIP, Demokrat, Hanura, PKB dan PKS.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, Mutmainah Karona, di Palu, Selasa (17/12), mengatakan, pembentukan pansus itu akan dimasukkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) pada persidangan awal Tahun 2020.
Neng, sapaan akrabnya, menambahkan, pentingnya pansus tersebut dibentuk, mengingat banyaknya persoalan dalam proses penanganan bencana alam di Kota Palu serta melihat kebutuhan pembangunan kembali dan pemulihan pascabencana yang tidak hanya bersumber dari APBD, namun juga dari APBN dan APBD provinsi, lembaga donor dan bantuan masyarakat serta dunia usaha.
Kata Neng, kehadiran pansus bisa mengagendakan beberapa hal, di antaranya membedah secara keseluruhan semua kebutuhan pembiayaan dalam dokumen rencana rehab rekon Kota Palu tahun 2019-2021, sehingga analisa kebijakan program dalam proses penanggulangan bencana alam tidak parsial yang hanya memfokuskan pada pengawasan dana APBD Kota Palu.
Mengecek dan mengonsultasikan berbagai program dari APBN Kementerian, BNPB dan ABPD Provinsi untuk dijadikan sebagai rujukan dalam proses pengawasan kebijakan masa rehab rekon Kota Palu.
Selanjutnya, mengundang lembaga donor dan dunia usaha yang mempunyai program pemulihan dan pembangunan kembali di Kota Palu untuk mempresentasekan program dan sebaran wilayah intervensi program agar tidak terjadi tumpah tindih program dan benar-benar berdasarkan pada dokumen rencana rehab rekon.
“Memberi pelibatan aktif masyarakat utamanya korban terdampak dalam proses pengawalan secara partisipatif agar proses penanggulangan bencana alam berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, memastikan tidak adanya tumpang tindih berbagai kebijakan dan program yang dibiayai APBD, APBD provinsi, APBN, BNPB, lembaga donor, masyarakat atau dunia usaha.
“Pansus juga mengusulkan audit kebencanaan di akhir masa rehab rekon pada tahun 2021 untuk bisa melihat progress kebijakan,” tegasnya.
Kata dia, berdasarkan pada dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, kebutuhan pascabencana untuk Kota Palu sebesar Rp18,9 triliun untuk membiayai lima sektor, yaitu pemukiman, infrastruktur, ekonomi, social dan lintas sector.
Ia pun merincikan rencana kebutuhan anggaran tersebut, yakni sektor pemukiman sebesar Rp4,775 triliun lebih atau 25,23 persen, sector infrastruktur sebesar Rp9 triliun lebih atau 47,82 persen, sector social sebesar Rp1,4 triliun atau 7,84 persen, sector ekonomi sebesar Rp3,1 triliun lebih atau 16,45 persen dan lintas sector sebesar Rp503,5 miliar atau 2,66 persen.
“Maka perlu pengawalan lebih detail melalui DPRD Kota Palu dengan melihat secara keseluruhan sumber dana dalam rencana pembiayaan tersebut di atas yang terinci dalam Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna),” katanya.
Dalam Jitu Pasna tersebut, anggaran tersebut masing-masing bersumber dari APBD Kota Palu sebesar Rp273,728 miliar lebih atau 1,45 persen, APBD Provinsi Sulteng sebesar Rp5,258 miliar lebih atau 0,03 persen, ABPN Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,4 triliun lebih atau 49,80 persen, BNPB sebesar Rp966,460 miliar lebih atau 5,11 persen, usulan dana hibah lembaga donor rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp6,5 triliun lebih atau 34,46 persen dan bantuan masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp1,7 triliun lebih atau 9,16 persen. (MELDA)