PALU – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng, melaksanakan pertemuan peningkatan komitmen pemaduan, kebijakan pengendalian penduduk dengan lintas sektor dan mitra terkait.
Kegiatan itu dilaksanakan selama Kamis dan Jumat, pecan lalu, di Kantor Perwakilan BKKBN Sulteng itu, menghadirkan 39 peserta, terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB dan Dalduk kabupaten/kota masing-masing 13 orang, Kepala Bidang Dalduk 13 orang, Sekretaris OPD KB dan Dalduk 13 orang.
Narasumber yang dihadirkan adalah Plh. Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN dan Koalisi Kependudukan dan Pembangunan Provinsi Sulteng.
Ketua Panitia, La Ode Dia, menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk menyinkronkan kebijakan pengendalian penduduk antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, mendorong adanya dukungan anggaran pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga di daerah, demi terwujudnya pembangunan berwawasan kependudukan.
“Pertemuan ini diharapkan terjadi sinkronisasi kebijakan dan adanya dukungan anggaran pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga di daerah,” katanya.
Sementara Plh Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C. Soriton, menyampaikan, program pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), khusunya pengendalian penduduk, merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
“BKKBN yang oleh Undang-Undang diserahi tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan kebijakan pengendalian penduduk, tidak dapat bekerja sendiri. Namun membutuhkan uluran tangan semua pihak, termasuk bapak dan ibu di kabupaten dan kota,” katanya.
Kata dia, menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, setiap tingkatan pemerintah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang saling berkaitan dalam upaya pengendalian kuantitas penduduk.
Tenny berharap, hasil pertemuan itu dapat diterapkan diseluruh kabupaten/kota masing-masing. Karena kebijakan pengendalian penduduk harus singkron antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. (YAMIN)