POSO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, di halaman  Kantor Bawaslu Poso, Senin (27/02).

Apel dipimpin oleh Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh, didampingi para anggota Bawaslu dan Kepala Kesekretariatan dengan menghadirkan peserta apel perwakilan Panwaslu Kecamatan Poso Kota bersaudara, Lage dan Kecamatan Poso Peisisir beserta seluruh jajaran Panwalu Kelurhan Desa (PKD) Bersama jajaran kesekretariatan.

Ketua Baawaslu Kabupaten Poso yang membacakan sambutan ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagdja, mengatakan sedikitnya ada 5 poin penting dalam istruksi apel Patroli Pengawasan yang harus diteruskan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi ,Kota dan Kabupaten,Panwaslu Cam dan Panwas Kelurahan Desa (PKD).Dari 5 point instruksi yang disampaikan,3 point diantaranya bahwa dalam kegiatan patrol pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih Pada Pemilu 2024  dapat dipastikan tidak adanya unsur pidana atas ketidakesesuaian  terhadap  kinerja KPU diseluruh tingkatan, Pantarlih, Bahwa dalam melaksanakan Patroli, Bawaslu Provinsi, Kabupaten dapat melibatkan Panwaslu Kecamatan serta kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih  dilakukan minimal dua kali setiap pekan hingga 14 Februari 2024 mendatang.

‘’Perlu saya sampaikan beberapa hal terkait apel kita pagi ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan  tahapan pemutkhiran  dan penyusunan  daftar pemilih pada Pemilu 2024  mendatang  dan dalam rangka melaksanakan  tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana yang diatur pada pasal 93 huruf d Undang- Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017,’’ ungkap Abdul Malik Saleh.

Abdul Malik menambahkan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih  yang dilakukan merupakan sekaligus bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya  mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara  dimana sasaran masyarakat difokuskan  kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.

Dijelaskan,dalam Patroli tersebut pengfawas secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas,masyarakat adat,masyarakat yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP,serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun  masuk Daftar Pemilih oleh KPU.

‘’Jadi Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan minimal 2 kali sepekan hingga 14 Februari 2024 mendatang,bentuk kegiatan yang lainnya disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan masing-masing wilayah,’’ ajak Abdul Malik sambal mengakhiri sambutannya.

Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang tersebut dihadiri sedikitnya 70 orang peserta perwakilan dari Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Poso Kota Bersaudara,Lage dan Kecamatan Poso Pesisir  Bersama seluruh jajaran,PKD dan Staf.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin