PALU — Seorang perempuan berinisial RI (20) menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu baru-baru ini.

Insiden bermula saat RI berada di Cafe Tentang Kopi, Jl. Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, sekitar pukul 01.30 WITA. Usai kafe tutup, RI diminta bertemu oleh seorang perempuan berinisial G. untuk membahas persoalan pribadi, terutama terkait sebuah foto yang dinilai mencemarkan nama baik RI.

Namun, pertemuan tersebut diduga berujung cekcok. Tak lama kemudian, lebih dari sepuluh orang mendatangi lokasi, dan dua di antaranya diduga melakukan pengeroyokan terhadap RI Sekitar pukul 04.00 WITA, G diduga melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala, pipi kiri, lengan kiri, hingga bagian sensitif tubuh RI, serta menarik rambut korban.

Akibat penganiayaan tersebut, RI mengalami luka fisik yang cukup serius.

“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan dan berkomitmen membela hak-hak klien kami,” ujar Rukly Chahyadi, Managing Partner Law Office Tepi Barat & Associates,

Pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Palu dengan nomor laporan LP / B/ 474/IV/2025 / SPKT / Polresta Palu / Polda Sulteng. Kuasa hukum RI, Rukly Cahyadi menegaskan akan menempuh seluruh langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Kami akan terus mendampingi korban hingga proses hukum berjalan tuntas,” tegasnya.

Reporter: Irma/***