PALU – Kasus penganiayaan kembali terjadi di area penyiraman Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari informasi pihak kepolisian, korban diketahui seorang laki-laki RN (29). Ia ditemukan dalam kondisi luka robek di bagian lengan kanan dan kepala bagian kanan.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, EO (52) dan HO (64), yang kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi awal yang diperoleh dari pihak keluarga korban, pelaku diduga berinisial AN. Namun demikian, motif dan kronologi kejadian secara lengkap masih dalam proses penyelidikan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman. Kapolresta Palu, telah memerintahkan jajaran Polsek Mantikulore untuk menangani kasus ini secara profesional dan memperketat pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek, lokasi kejadian ini merupakan wilayah pengolahan hasil tambang masyarakat.
“Sehingga kami perlu melakukan langkah antisipasi guna menghindari kemungkinan aksi balasan atau kejadian serupa,” ujar Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan.
Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan tubuh penuh darah.
Saat dihampiri, korban menyampaikan bahwa dirinya habis dipotong. Namun, karena korban masih dalam penanganan medis intensif, keterangan lebih lanjut belum dapat kami ambil.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu. (IKRAM)