PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Syafril Nursal, menegaskan, dirinya telah siap dipanggil oleh pihak DPRD Sulteng untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tewasnya tiga warga sipil di Poso.
Tiga warga sipil tersebut diduga menjadi korban salah tembak oleh personel Satgas Tinombala.
Kapolda mengatakan, penuntasan kasus terorisme di Poso tidak cukup dengan hanya menangkap mereka yang tengah bergerilya di atas gunung, melainkan harus menuntaskan dari akarnya.
“Menangkap di atas itu tidak akan selesai urusannya kalau tidak di bawahnya diselesaikan. Saya menunggu DPRD memanggil saya,” tegas Kapolda, Rabu (17/06).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Arus Abdul Karim mengaku segera mengagendakan untuk melakukan RDP dengan Kapolda setempat.
RDP terhadap Kapolda Sulteng tersebut untuk menindaklanjuti rentetan peristiwa kematian tiga warga sipil di Poso, mulai dari Qidam yang tewas karena dianiaya di dekat Mapolsek Poso Pesisir Utara, hingga yang terbaru kematian dua warga Desa Kilo, Syafrudin dan Firman.
“Akan segera kita jadwalkan untuk RDP dengan Kapolda Sulteng,” tegas Arus di depan perwakilan beberapa ormas yang datang ke DPRD Sulteng, bersama Tim Pembela Muslim (TPM) dan Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng, Kamis (4/6) yang lalu. (FALDI)