MOROWALI – Polsek Bungku Barat,berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepada Motor (Curanmor). Informasi terjadinya pencurian berawal dari masyarakat.
“Tim Polsek melakukan penyelidikan atas informasi yang dimaksud. Hasil penyelidikan diperoleh informasi dan keterangan mengarah kepada pelaku,” ungkap Kapolsek Bungku Barat, Iptu Sappewali, Rabu (06/12).
Kapolsek yang baru menjabat itu menyebut, kasus pencurian sepada Motor tersebut terjadi pada Selasa 5 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wita. Dan, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Topogaro Kecamtan Bungku Barat Kabupaten Morowali.
Polsek mengamankan seorang Lk. RZK, alamat domisili Desa Topogaro bersama dengan 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga hasil perbuatan tindak pidana. Dari keterangan Lk. RZK, aksinya tidak seorang diri dibantu oleh 2 orang temannya.
“Kami juga berhasil mengamankan 2 orang yang diduga teman dari Lk. RZK.
Polsek masih terus mengembangkan informasi karena diduga kuat bahwa pelaku merupakan jaringan Curanmor yang sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek,” tandas Iptu Sappewali.
Reporter : Harits
Editor : Yamin