POSO – Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah pada Senin (27/06) akhirnya berhasil mengamankan seorang pria beinisial EP, warga Desa Watutawu, Kecamatan Lore Peore , Kabupaten Poso.
EP yang telah diamankan dan langsung dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Poso karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap dua orang perempuan masing-masing nenek Dince Tope alias mama Andri (51), dan cucunya Klearista Walili (3). Warga Desa Watutawu, Kecamatan Lore Peore pada Ahad (26/06) malam.
Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf yang dikonfirmasi via telepon mengatakan pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban kini telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, dihadapan penyidik tersangka mengakui tega melakukan tindak pidana tersebut karena dirinya dalam keadaan mabuk, setelah mengkonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus (CT).
“Pelaku sudah kita amankan, dia mengakui tega melakukan penganiayaan karena berada alam pengaruh minuman keras,” ungkap Rentrix, Senin (27/6).
Rentrix menjelaskan, selain karena terpengaruh miras, saat kejadian pelaku emosi hingga melakukan penganiyaan berat kepada korban Dince Tope atau Mama Adri karena masalah keluarga atau keuangan.
Didepan penyidik, pelaku mengakui korban Dince Tope sering menyalahkannya, karena tidak memiliki penghasilan, bahkan hanya bisa menghabiskan uang.
“Motif sementara karena emosi saat meminta uang tidak dikasih oleh korban, pelaku yang tidak bekerja sering meminta uang kepada korban yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru, untuk beli minum cap tikus. Saat kejadian, pelaku meminta uang untuk beli cap tikus namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku membunuh korban,” jelas Kapolres.
Kepolisian resort Poso juga memastikan bawa peristiwa meninggalnya dua warga tersebut murni tindak pidana kekerasan, dan tidak ada hubungannya dengan DPO kelompok MIT, seperti yang ramai diberitakan terkait pelaku yang diduga dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Reporter : Mansur
Editor : Yamin