Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat integrasi layanan perlindungan perempuan dan anak, di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur. Rabu (14/6).
Pengintegrasian layanan perlindungan perempuan dan anak sendiri, untuk memberikan pendampingan dan penanganan yang lebih konprehensif dan responsif di wilayah Provinsi Sulteng.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina yang memimpin rapat ini mengatakan, isu kekerasan perempuan dan anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan tetapi, ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama.
Apalagi melihat fenomena saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat, dengan model kasus yang beragam. Artinya penyakit sosial semakin banyak dan di dalamnya ada tekanan sehingga melakukan hal-hal di luar nalar.
“Sangat disayangkan dan memilukan, bahwa pelakunya adalah orang-orang terdekat kita.”ujar Sekdaprov Sulteng Novalina.
Untuk itu, Sekdaprov berharap perlunya penanganan khusus dalam masalah ini. Bukan hanya pada hilir tetapi juga memberikan perhatian pada kelompok kecil masyarakat yakni, keluarga.
Adapun hasil rapat iniIntegrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Sulteng memutuskan :
Pertama, untuk mewujudkan tindak lanjut dari One Stop Service, langkah awal yang harus dilakukan adalah menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Kedua, segera membentuk Tim Satgas One Stop Service, membuat Surat Keputusan (SK) Tim Satgas dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ketiga, upaya pencegahan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keempat, meningkatkan kapasistas tenaga layanan pendamping. Dan menjadi leading adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng.
Kelima, penambahan anggaran tak terduga dan ketersediaan tenaga psikolog klinis.
Keenam, mengembangkan RSUD Undata sebagai rumah sakit rujukan layanan kesehatan perempuan dan anak, dengan menyediakan layanan khusus bagi korban, sebagai RS Pilot Project Responsif Perempuan dan Anak.
Reporter: Irma
Editor: Nanang