Kasus Narkotika di Parimo Meningkat

oleh -
Kaolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka saat konferensi pers terkait penanganan kasus selama tahun 2020, Rabu (30/12). (FOTO: MAWAN)

PARIMO – Polres Parigi Moutong (Parimo) beserta jajaran mengklaim telah berhasil mengungkap ratusan kasus selama tahun 2020. Kasus yang dimaksud meliputi narkoba, tindak kriminal, lakalantas serta kasus ilegal fishing.

Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka, mengungkapkan, jumlah perkara yang masuk dan ditangani pihaknya selama tahun 2020 sebanyak 480 kasus, dan yang selesai 285 kasus. Sementara untuk tahun 2019 perkara yang ditangani sebanyak 813 kasus, sementara yang selesai 420 kasus.

“Tahun ini Parimo sedikit mengalami penurunan tindak kriminal sebesar 59 persen, dengan perkara pencurian sebanyak 38 kasus,” ungkap Kapolres, Rabu (30/12).

Menurutnya, Sat Reskrim Polres Parimo menangani 171 perkara dan berhasil menyelesaikan 112 perkara selama masa tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Sementara, kata dia, kasus narkotika tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebanyak 66 kasus atau 31,8 persen, dengan barang bukti shabu yang berhasil diamankan seberat 249,94 gram dan jumlah tersangka sebanyak 81 orang.

Dari total tersangka tersebut, yang sedang ditahan saat ini sebanyak 22 orang terdiri dari 21 pria dan 1 orang wanita. 

Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), mengalami penurunan tahun ini sebanyak 103 kasus.

“Korban meninggal dunia sebanyak 55 orang, luka berat 54 orang, luka ringan 100 orang dan kerugian materil akibat lakalantas tersebut senilai Rp 419.550.000.

Jika dibandingkan angka kecelakaan lalulintas di tahun 2020 ini lanjut Kapolres, mengalami penurunan sebesar 40 persen dari tahun 2019.

Ia menambahkan, untuk kasus ilegal fishing ada sebanyak dua kasus serta giat penyelamatan dan pertolongan (SAR) sebanyak 31 kasus.

“Korban selamat 25 orang, korban meninggal tiga orang dan korban tidak ditemukan sebanyak dua orang,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay