Kasus Keracunan di SDIT Palu, Polisi Periksa Juru Masak

oleh -

PALU – Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng telah melakukan klarifikasi kepada pihak yayasan dan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Fahmi Palu, Rabu (06/12).

Selain ketua yayasan dan Kepala SDIT Al-Fahmi, klarifikasi terkait kasus keracunan makanan yang dialami ratusan siswa SDIT itu, turut dihadiri sejumlah pihak, seperti BPOM Palu, Lab Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polres Palu, BPJS Kesehatan, Komite Sekolah dan pihak Ombudsman sendiri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Kristian S.H Saragih, menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada lima saksi, terdiri dari dua juru masak, kepala gudang katering, staf UKS, dan bendahara sekolah.

“Kami juga masih menunggu pemeriksaan hasil Laboratorium dan BPOM agar lebih akurat dan memastikan bahwa zat apa yang terkandung dalam makanan sehingga menyebabkan keracunan tersebut,” ujar Kristian yang hadir bersama Kasat Intelkam AKP Syahrul Alamsyah.

Dia berharap, banyaknya anak yang menjadi korban keracunan itu bisa menjadi pembelajaran, khususnya para orang tua dalam memilih dan memberikan makanan yang baik dan sehat terhadap anak-anaknya.

“Kami dari pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini,” tutupnya.

Proses klarifikasi kemarin menghasilkan kesepakatan. Dalam berita acara yang ditandatangani semua pihak, tercantum beberapa poin, yakni Dinas Kesehatan Kota Palu menyatakan bahwa kasus itu bukan Kejadian Luar Biasa (KLB). Kemudian berdasarkan penyelidikan kepolisian, sampai saat ini SDIT belum pernah mendapatkan pengawasan khusus uji gizi terkait dengan penyedian boga pada sekolah.

Selanjutnya, pihak BPOM dan Laboraturium Kesehatan Daerah menyatakan belum bisa mengeluarkan hasil identifikasi dari sampel-sampel yang telah diambil karena proses pengujian masih berjalan.

Sementara pihak Yayasan Al-Fahmi mengakui bahwa kejadian itu merupakan korektif bagi sekolah. Sebagai langkah antisipatif, untuk sementara siswa disarankan membawa makanan sendiri dari rumah. Kepala SDIT Al-Fahmi juga menyatakan akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kejadian ini dan akan membiayai semua biaya bagi siswa yang tidak mempunya JKN-KIS.

Berkaitan dengan ini, BPJS Kesehatan mengaku sudah mengkoordinasikan kepada seluruh rumah sakit untuk mengeluarkan SEP bagi pasien yang mempunyai kartu JKN-KIS aktif.

Dari pihak komite, berharap agar pihak sekolah aktif mengevaluasi kebersihan di sekolah.

Diwartakan sebelumnya, ratusan siswa SDIT keracunan makanan, setelah mengonsumsi nasi goreng dan stik pisang yang disiapkan pihak sekolah.

Akibatnya, dua rumah sakit milik pemerintah tidak bisa menampung mereka. Para siswa tersebut terpaksa dirujuk ke sejumlah rumah sakit lain yang ada di Palu. Beberapa diantaranya terpaksa dirawat di Ruang ICU karena sudah terlalu lemas.

Sejauh ini, sebagian besar siswa sudah dipulangkan oleh dokter karena kondisinya telah membaik .(FALDI/RIFAY)