Kasus Jembatan IV SP3, Kajati Dikirimi Keranda Mayat dan Diminta Dicopot

oleh -

PALU- Buntut SP3 penyidikan perkara dugaan korupsi pembayaran ekskalasi jembatan IV, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendapat kiriman keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Sulteng. Adalah keranda, dari massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulteng, Jum’at (2/7).

Padahal, Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam pamfletnya bertuliskan, ” Selama saya bertugas di Sulteng, tidak sejengkal pun ruang untuk para koruptor. Siapapun dia dan backing-backingnya, hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Nampaknya hanya bualan untuk pencitraan semata. Kami menganggap Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy telah masuk angin dan gagal menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum dan keadilan di Sulteng,” kata Korlap Aksi Lingkar Studi-Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Mastang.

BACA JUGA :  Pemilik Kios Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram

Sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan dan meluapkan emosi, puluhan massa LS-ADI lalu membuat lingkaran dan membakar keranda berisi ban-ban bekas dan poster Kajati Sulteng. Dan sambil terus meneriakan yel-yel copot Kajati Sulteng.

Situasi sempat memanas antara masa aksi dan aparat kepolisian, terjadi tarik menarik dan kejar-kejaran. Namun situasi tetap kondusif serta terkendali.

Ketua LS- ADI Kota Palu, Rully S Alim dalam orasinya menyampaikan, pihaknya melakukan pengawalan kasus dugaan korupsi Jembatan IV dengan melaksanakan 6 kali aksi dan 3 kali audiensi dengan pejabat Kejati, dengan harapan bisa mendorong Kejati dalam pengungkapan kasus.

BACA JUGA :  AJI Palu Ingatkan Anggotanya Patuhi Kode Etik dan Perilaku saat Liputan Pilkada

“Sudah tiga kali pergantian Kajati dan rotasi pejabat-pejabat menanganinya, akhirnya kasus ini diberhentikan (SP3),” ungkapnya kesal.

Reporter: Ikram/Editor: Nanang