Kasus Holywings, PP HPA: Cabut Izin Usahanya!

oleh -
Shauqi Husen Maskati

PALU – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) Habib Husen Idrus Alhabsyi, melalui juru bicaranya, Shauqi Husen Maskati, menyangkan sikap konyol dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings.

Saat ini, Polisi telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Untuk itu, HPA mendesak pemerintah agar mengkaji ulang dan segera mencabut izin usaha Holywings di seluruh wilayah NKRI. Hal ini untuk menjaga keselamatan pihak manajemen akibat tersulutnya amarah umat Islam.

“Jangan sampai umat Islam datang langsung ke kantor Holywings di daerah-daerah. Ini demi keselamatan. Perbuatan oknum-oknum ini yang sepertinya tidak punya agama,” tegas Oki, sapaan akrabnya, Sabtu (25/06).

Pihaknya juga telah menhubungi Ketua HPA DKI Jakarta akan menggeruduk Holywings. Kata dia, promosi ugalan-ugalan yang sangat melecehkan Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam (SAW) itu tidak bisa dibiarkan.

“Promosi produk Holywings dengan sangat tidak etis, ditambah lagi dengan produk-produk minuman berakhol yang jelas haram. Teknik pemasaran yang justru melukai objek, hati umat Islam dan sangat tidak mendidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) resmi melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya. HAMI melayangkan laporan atas kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Reporter : Nanang IP
Editor : Rifay