PALU – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di dua instansi berbeda, Senin (10/08), terkait dugaan eskalasi pembayaran Jembatan IV Palu.
Dua instansi tersebut adalah DPRD Kota Palu dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng, Inti Astutik, mengatakan, penggeledahan di Kantor DPRD Kota Palu dimulai pukul 10.00 wita sampai pukul 13.30 wita, dipimpin Ketua Tim Penyidik Perkara Jembatan IV Palu, Ariati bersama anggota tim, Asmah dan I Gede Sukayasa.
“Dalam penggeledahan tersebut diperoleh beberapa barang bukti antara lain tiga komputer yang di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan perkara Jembatan IV,” kata Inti.
Di Kantor Dinas PU, lanjut dia, penyidik menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan beberapa dokumen yang di dalamnya juga terdapat data-data yang berkaitan dengan pembayaran utang jembatan IV.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejati sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 sebagai saksi dalam perkara tersebut, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter :Ikram
Editor : Rifay