PALU– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memaparkan capaian dan tantangan dihadapi sepanjang tahun, dengan fokus pada isu destructive fishing yang mengalami peningkatan signifikan.

Destructive fishing, atau praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, menjadi perhatian serius.

Menurut data Ditpolairud Polda Sulteng, sepanjang tahun 2024 terdapat 16 kasus destructive fishing dari total 21 kejahatan laut yang ditangani. Jumlah ini naik 100% dibandingkan tahun 2023, yang mencatatkan 8 kasus serupa dari 16 kasus kejahatan di laut.

Kapolda menegaskan bahwa lonjakan kasus ini menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat nelayan.

“Destructive fishing tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut,”kata Agus dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12) malam.

Untuk menghadapi masalah ini, pihak kepolisian telah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di laut. “Kami memprioritaskan upaya penanggulangan destructive fishing agar sumber daya laut tetap lestari dan masyarakat nelayan bisa hidup sejahtera,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga ekosistem laut. Ia berharap adanya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum dalam melindungi laut dari aktivitas merusak.

“Dengan kesadaran dan kerjasama yang meningkat, kita bisa menjaga laut sebagai sumber kehidupan, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” katanya.

Reporter :**/IKRAM