DONGGALA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari tim ahli, terkait dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Daerah (Popda) Donggala tahun 2021.
Hal tersebut diungkapan Kepala Kejaksaan Negeri Donggala melalui Kasi Intel, Ikram, kepada awak media, Kamis (09/10).
“Kasus ini masih on proses. Progresnya kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Ikram.
Menurut Ikram, pihaknya belum dapat memastikan besaran kerugian akibat dugaan penyalahgunaan dana Popda tersebut, karena masih menunggu laporan resmi dari tim ahli.
Ia menambahkan, Kejari Donggala telah menyurat secara resmi kepada ahli untuk menghitung kerugian negara.
Sebelumnya, penyidik Kejari Donggala sudah memeriksa lebih dari 30 saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Popda tersebut.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai level, mulai dari ASN, pihak ketiga, hingga pihak penyedia penginapan untuk para atlet.
Sebelumnya, Kejari Donggala, melakukan penggeledahan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala. Hal ini dilakukan terkait kasus Popda.
Anggaran Popda pada tahun 2021 sebesar Rp 1,156 miliar. Kejari Donggala menemukan ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan tersebut.