Kasus Covid-19 Meningkat di Poso, Satgas Gencarkan Operasi Yustisi

oleh -

POSO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terus menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi kepada masyarakat Kabupaten Poso. Sasarannya, pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di wilayah Kabupaten Poso tersebut.

Operasi ini sebagai bentuk antisipasi pihak pemerintah setempat, untuk menekan atas meningkatnya kasus Covid-19 di Poso dalam sebulan terakhir.

Berdasarkan data yang yang berhasil dihimpun media ini dari pada Satgas Covid-19 Kabupaten Poso, hingga Ahad 1 Agustus 2021, jumlah warga yang terkonfirmasi positif mencapai 943 dan 97 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Tingginya penyebaran serta angka kasus Covid-19 di Poso dalam sebulan terakhir membuat Satgas terus menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan secara acak mulai dari dalam kota hingga ke wilayah pelosok .

Untuk memaksimalkan pelaksanaan operasi Yustisi, Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Poso, Verna Gladies Inkiriwang bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, serta BPBD Poso, Sabtu malam turun memimpin langsung pelaksanaan operasi.

BACA JUGA :  Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional di Bawah Naungan PT Vale Diluncurkan

Seperti misalnya yang terjadi di jalan pulau Sumatera, Poso Kota, tepatnya di pusat pertokoan. Tidak sedikit penjual yang membandel, dan terpaksa harus diberikan sanksi untuk segera menutup toko usaha mereka, karena sudah melewati jam yang ditentukan.

Bupati Poso, Verna dalam keterangannya usai pelaksanaan operasi yustisi menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memperketat pemberlakuan jam malam yang telah diberlakukan di wilayah Kabupaten Poso, yakni batas waktu aktivitas jual beli pada malam hari yaitu tepat pukul 21.00 wita.

Menurutnya, selain turun dan langsung melakukan penindakan, kegiatan tersebut sekaligus untuk mengingatkan serta mengedukasi para pedagang, karena masih banyak yang bertanya terkait pemberlakuan jam malam tersebut.

BACA JUGA :  PT Vale IGP Pomalaa Diakui Komitmen Integrasikan praktik Pertambangan yang Baik

“Kami bersama tim turun melakukan operasi Yustisi untuk memastikan, bahwa penerapan atau pembatasan jam malam bagi warga, khususnya bagi pengusaha menengah dan kecil sangat penting untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Poso,’’ ungkap Verna.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Poso, Rentrix Riyaldi Yusuf saat mendampingi bupati dalam pelaksanaan operasi menegaskan, jika selama dalam kegiatan berlangsung, pihaknya menjamin seluruh proses operasi akan dilakukan secara persuasif.

Diakuinya, jika masih terdapat warga atau pemilik usaha yang masih membandel. Jika mengacu kepada surat edaran bupati, maka pemilik usaha akan diberikan sanksi ringan, berupa penutupan sementara, dan terberat adalah mencabut ijin usaha mereka.

BACA JUGA :  Bupati Sigi: Kantor Bupati Digunakan Kembali Akhir Oktober

“Operasi Yustisi ini tetap akan dilakukan secara persuasif. tlTim yang turun dibagi dua, ada yang khusus melakukan himbauan dengan menggunakan mobil patrol keliling kota, serta ada juga yang langsung mendatangi para pemilik usaha,” jelas Kapolres Rentrix.

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga pukul 23.00 wita, selain menyasar usaha menengah seperti café, restauran dan pertokoan, operasi tersebut juga menyasar para pedangang kecil seperti penjual makanan yang ada pinggir jalan .

Penindakan yang dilakukan oleh tim satuan tugas Covid-19 tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Poso atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level Tiga di wilayah Kabupaten Poso sejak sepekan terakhir.(MANSUR)