PALU – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu Yansen mengonfirmasi kembali, bahwa benar adanya insiden pelarian seorang narapidana dari Rutan.
Menurut Yansen, pelarian tersebut terungkap saat dilakukan perhitungan rutin terhadap para tahanan dan narapidana. Pada perhitungan awal, terdapat laporan bahwa jumlah tahanan kurang satu, dan setelah dilakukan konfirmasi ulang, narapidana bernama Dolvi Alipines tersebut memang tidak ditemukan di tempat.
Yansen menjelaskan bahwa narapidana yang kabur ini telah menjalani hukuman selama 2,6 tahun dan selama di rutan bertugas sebagai petugas kebersihan. Saat ini, pihak Rutan tengah berkoordinasi dengan seluruh staf dan pihak terkait untuk mencari dan mengembalikan narapidana tersebut ke tahanan.
“Saat ini kami terus berupaya mencari narapidana yang melarikan diri dengan melakukan koordinasi,” ujar Yansen.
Seorang tahanan bernama Dolvi Alipines bin Pite Bida alias Ato, dilaporkan kabur dari Rutan Kelas II A Palu. Selebaran DPO dari Dolvi telah banyak beredar melalui media sosial.
Penasihat hukum dari Dolvi, Suhardi Abidin, juga mengaku belum mengetahui kaburnya.
Sebelumnya Karutan membantah adanya napi yang kabur. Namun setelah dikonfirmasi kembali ternyata hal itu, benar terjadi.
DA adalah terpidana kasus pencurian dan kekerasan yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara sesuai pasal 365 KUHP.
Reporter : IKRAM/Editor: NANANG