PALU – Dalam periode Desember 2023 hingga September 2024, Polsek Mantikulore telah menangani 121 laporan polisi dengan 77 kasus yang berhasil diselesaikan. Tim penyidik yang berjumlah empat orang bekerja keras untuk menangani kasus-kasus tersebut.
Kapolsek Mantukulore Iptu Siti Elminawati Hasibuan menuturkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi paling sering dengan 53 kasus.
“Ada juga kasus pencurian dengan pemberatan 10 kasus, pencurian dengan pemerasan 3 kasus ,pencurian biasa 12 kasus, penganiayaan 13 kasus, penipuan 2 kasus, penggelapan 20 kasus dan pengeroyokan 8 kasus,” beber Sitti saat konferensi pers di Mapolsek Mantikulore, Kamis (12/9).
Ia menyebutkan, banyak pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk narkoba dan judi online. Mereka sering menggunakan berbagai modus, seperti tes drive kendaraan yang tidak dikembalikan, meminjam kendaraan dengan alasan membeli makanan, hingga menjual kendaraan hasil curian secara online.
Olehnya kata dia, Polsek berusaha keras untuk memberikan pembinaan kepada pelaku, seperti menempatkan mereka di pesantren agar ketika keluar, mereka menjadi pribadi lebih baik.
Dia, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang ada di wilayah tersebut.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG