PALU -Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu berdampak dengan pejabat pemegang tongkat komando harus diemban oleh pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram ditanda tangani Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri nomor : ST/748/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.
Adapun pejabat di Polda Sulteng mengalami pergesaran adalah Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Polisi Barliansyah, ditunjuk untuk menjabat Kapolresta Palu.
“Telah terjadi rotasi dilingkungan Polri termasuk pejabat di Polda Sulawesi Tengah,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi. Didik Supranoto dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Kamis (14/4)
Didik mengatakan, pejabat Polda Sulteng mendapatkan rotasi antara lain Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Polisi Barliansyah yang saat ini menjabat Dirsamapta Polda Sulteng akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolresta Palu.
Sedangkan AKBP Bayu Indra Wiguno akan menduduki jabatan sebagai Kabagdalpers Biro SDM Polda Sulteng. Selanjutnya, pengganti Dirsamapta Polda Sulteng adalah AKBP Richard Benson Pakpahan, saat ini menjabat Wadirreskrimum Polda Sulteng.
Sedangkan jabatan Wakapolresta Palu akan dijabat oleh AKBP Andi Batara Purwacaraka, saat ini menjabat Wadirresnarkoba Polda Sulteng. (IKRAM)