PALU- Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah dalam arahannya memberikan penekanan penting terkait tugas dan peran polisi RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, di Gedung Torabelo, Polresta Palu, Rabu (5/7).
Kapolresta Barliansyah menekankan bahwa dinamika kepolisian saat ini lebih fokus pada tugas pokok dan fungsi kepolisian, terutama dalam hal fungsi pembinaan masyarakat (binmas) dan fungsi intelijen.
“Polisi RW diharapkan dapat mengedepankan kedua fungsi tersebut dalam melaksanakan tugas mereka,” ucapnya dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Rabu (5/7).
Barliansyah menyampaikan kepada peserta pembekalan, bahwa kejahatan tidak dapat dicegah tanpa dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, polisi harus lebih aktif dalam merespons terjadinya kejahatan.
Selain itu, kegiatan patroli yang dilakukan juga perlu ditingkatkan intensitasnya mengingat luasnya wilayah yang harus dijaga.
Kapolresta juga menekankan pentingnya membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik, serta gejala yang dapat mengarah pada gangguan kamtibmas. Polisi RW memiliki peran penting dalam mengumpulkan informasi tersebut dan menyampaikannya kepada pihak berwenang.
“Tugas polisi RW juga melibatkan penyampaian segala informasi dan kebijakan dari Kapolri, Kapolda, dan Kapolres kepada masyarakat dalam berbagai forum. Dengan demikian, polisi RW diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif antara kepolisian dengan masyarakat,” bebernya.
Selain pengarahan dari Kapolresta Barliansyah, perwakilan lain juga memberikan materi yang berkaitan dengan peran dan tanggung jawab polisi RW.
Barliansyah berharap dengan adanya polisi RW yang aktif dan efektif di wilayah Kota Palu, keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat meningkat, serta terhindar dari gangguan kamtibmas.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG