PALU –  Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan, tidak memberikan ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan jargon Polri, ‘Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan’, yang mengedepankan pelayanan  profesional dan humanis.

”Kami terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas setiap tindakan premanisme meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga  tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan,” kata Deny Abrahams, Senin (17/3).

Menurut Deny masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam. Polresta Palu  memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat  disampaikan. Sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan  aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga kota Palu.

”Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bersama kita wujudkan kota Palu  aman dan bebas dari aksi premanisme,” tegasnya.

Deny berharap, masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan informasi apapun kepada pihak polres berkenaan dengan ketertiban umum. Karena Polri bersama masyarakat dalam menjaga kondusifitas, terutama selama bulan suci Ramadhan ini. ”Harapan kami, tidak ada lagi jarak antara masyarakat dengan Polri,” tukasnya.

Reporter : **/IKRAM