Kapolresta Minta Mahasiswa Tahan Diri

oleh -
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah

PALU- Paska kericuhan pada aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (23/8), Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah meminta mahasiswa menahan diri.

Menurutnya kericuhan itu tidak semestinya terjadi. Sebab diketahui bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada nomor 60 dan 70 tahun 2024 dibatalkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa bisa menahan diri, keinginan masyarakat umum sudah diakomodir oleh DPR RI,” katanya.

Aksi unjuk rasa itu digelar agar membatalkan revisi UU Pilkada nomor 60 dan 70 tahun 2024, pasca diputuskan oleh MK. Dalam aksi unjuk rasa mereka menuntut dan mendesak Presiden dan DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada tersebut.

Aksi unjuk rasa semula bejalan aman dan tertib sampai jelang salat Jumat, mulai ricuh ketika mahasiswa mencoba merengsek masuk ke gedung DPRD Sulteng,dengan aksi dorong mendorong dengan aparat kepolisian.

Kericuhan tak terhindar saat terjadi aksi lempar, aparat kepolisian sudah berjaga dengan water Canon menyemprotkan air ke kumpulan masa aksi, ditambah lagi dengan tembakan gas air mata, membuat masa aksi berhamburan.

Informasi di lapangan adanya aksi kericuhan beberapa mahasiswa dilarikan ke rumah sakit, sebab mengalami luka-luka dan ada beberapa ditangkap, namun setelah didata dilepas kembali.

Reporter : IKRAM/Editor: NANANG