PALU – Kapolres Palu AKBP Mujianto, mengungkapkan banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di wilayah Kota Palu. Hal itu harus segera disikapi secara holistik antara pemegang kewenangan agar sekiranya patuh dengan persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat dengan cepat dan sigap sehingga tidak menimbulkan dampak, baik secara finansial maupun rasa tidak percaya masyarakat terhadap penyelenggraan pemerintaan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Hal itu dikatakan Kapolres saat menghadiri penandatanganan MoU antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Palu di Ruang Bantaya, Balai Kota, Kamis (12/04).
Penandatangan MoU disaksikan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, pihak Inspektorat Provinsi Sulteng, Kejari, Polres, Dandim, Pengadilan Negeri serta puluhan pejabat teras di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Dia menambahkan, tingginya kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini, dibutuhkan adanya suata upaya kongkrit yang bertujuan sebagai sarana kontrol untuk mengefektifkan pencegahan korupsi, disamping pemberian efek jera terhadap pelaku.
“Upaya pencegahan terhdap korupsi dilakukan dengan pengawasan lembaga dengan peningkatan peran dan fungsi pengawasan dan upaya pemulihan serta adanya koordinasi untuk pengembalian kerugian negara,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam menciptakan good governance, maka diharapkan jalannya pembangunan yang adil dan merata kepada masyarakat luas sebagai upaya mewujudkan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dia berharap, kerjasama antara APIP dan APH mampu menciptakan koordinasi dan kerjasama yang utuh sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman serta terbentuk kepastian tatacara koordinasi APIP dan APH terkait pengaduan dalam jajaran Pemkot Palu.
“Saya sangat setuju dengan adanya kerjasama ini karena adanya sarana koordinasi dan fungsi pengawasan secara vertical maupun horisontal,” pungkasnya.
Sementara Sekkot Palu, Asri L Sawayah menuturkan, MoU menjadi pedoman dalam melakukan kerjasama yang saling mendorong sesuai ruang lingkup tugas masing-masing.
“Sehingga dengan kerjasama yang baik maka tatakelola pemerintahan yang baik akan terwujud. Selaku Pemkot, kami wajib melaksanakan hal ini guna mengantisipasi berbagai macam fenomena dalam pelaksanaaan tata kelola pemerintahan yang bersih denga terus menerus memberikan teladan kepada berbagai praktik penyelenggaraan pemerintahan,” bebernya.
Sebab, kata dia, jika tidak segera melakukan pembinaan tentang pola perilaku minor dari sebagian aparatur yang berpotensi, maka lambat laun pemerintahan akan mengalami ketertinggalan dan terus menjadi bahan cemoohan, serta hilangnya kepercayaan masyarakat. (HAMID)