MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap kasus dugaan pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial RM (42), A (36), dan AY (46) yang saat ini ditahan di Mapolres Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM, yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online, tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan, melainkan murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran.
“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas Zulkarnain saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (5/1).
Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi, Sabtu malam (3/1/2026) berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan mengerucut kepada sejumlah terduga pelaku.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ujar Zulkarnain.
Menurutnya, penangkapan para terduga pelaku dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Polres Morowali, kata dia, bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Kami mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat segera menyerahkan diri,” jelasnya.
Kapolres juga menyayangkan beredarnya berbagai isu yang dinilai menyesatkan terkait penangkapan para terduga pelaku. Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri sumber informasi tersebut.
“Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” ungkapnya.
Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menegaskan Polres Morowali berkomitmen untuk tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum.**

