PALU – Kapolda Sulteng yang baru, Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hariyanto menyambangi kediaman Ketua Utama Alkhairaat, Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri, pecan lalu.
Mantan Wakapolda Kalimantan Timur itu bertugas di Sulteng, menggantikan posisi Brigjen Pol. Ermi Widiyatno yang kini sudah menduduki jabatan baru sebagai Kepala Biro Pembinaan Operasional Mabes Polri.
Kunjungan ke kediaman Habib Saggaf tersebut, dilakukan usai menjalani serah terima jabatan (Sertijab).
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono, Ahad (27/01), mengatakan, kedatangan Kapolda Sulteng ke kediaman Cucu Guru Tua itu dalam rangka silaturahim sekaligus memohon restu ke Alkhairaat.
Sementara kepada Kapolda, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, menyatakan siap membantu meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang dan pelaksanaan pemilihan umum 2019.
Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin, Ahad (27/01), mengatakan, keamanan dan ketertiban menjadi kunci dan aspek terpenting yang harus diperhatikan oleh semua pihak.
Keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. Tetapi, menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk tokoh-tokoh agama, ujar Guru Besar Pemikiran Islam Modern itu.
Menurut mantan Rektor IAIN Palu itu, semua daerah akan menghadapi momentum yang sangat penting yakni pesta demokrasi tahun 2019.
Oleh sebab itu, keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan pesta demokrasi harus ditingkatkan, dengan melibatkan berbagai pihak serta menggunakan berbagai instrumen pendekatan termasuk agama.
Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menguraikan terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan perdamaian dan ketenteraman dalam kehidupan social, di antaranya setiap orang/individu harus menghormati perbedaan yang ada, bahwa perbedaan merupakan ketentuan yang tidak dapat diintervensi oleh manusia.
“Perbedaan agama, suku RAS, dan segalanya yang terjadi, merupakan kehendak Tuhan. Bukan kehendak manusia, karena itu sebagai seorang yang beragama harus menghormati perbedaan itu,” sebutnya.
Selanjutnya, kata dia, tidak berprasangka buruk kepada seseorang atau kepada sekelompok orang, karena prasangka yang buruk dapat melahirkan fikiran dan tindakan yang buruk. Dengan begitu maka persaudaraan antarsesama manusia dalam kehidupan sosial akan putus bila diwarnai dengan prasangka buruk.
“Dan tidak boleh mengklaim bahwa faham dan aliran serta pendapat dari yang lahir dari seseorang atau sekelompok menjadi kebenaran mutlak, sehingga yang lain dianggap salah bila tidak sependapat,” imbuhnya. (FALDI)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.