Kaper BKKBN Sulteng Instruksikan Kualitas Pelayanan Jangan ‘Kendor’ di Tengah Covid

oleh -
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Dra. Maria Ernawati, MM (FOTO : YAMIN)

PALU – Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi  Sulawesi Tengah (Sulteng), Maria Ernawati, meminta kepada petugas lini lapangan Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) agar tetap mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi penghalang menjalankan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di lini lapangan. Meski akses sangat terbatas, program Bangga Kencana harus tetap dijalankan.

“Seiring pandemi masih berlangsung, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dituntut melanjutkan program-program kita, dengan cara mengubah cara kerja dan perilaku sesuai ketentuan yang telah diatur berdasarkan protokol kesehatan. Di era new normal ini, tentunya kualitas pelayanan jangan sampai kendor, tetap jalan, tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Wanita yang akrab disapa Maria itu, di Palu, Rabu (2/12).

BACA JUGA :  AKBP Taufik Sugih Adhadi Dilantik sebagai Dirressiber Polda Sulteng

Kata dia, selaku ASN, banyak melakukan adaptasi terkait dengan pengelolaan Bangga Kencana. Hal itu juga berlaku bagi pelayanan administrasi di lingkungan Perwakilan BKKBN Sulteng. Berbagai kebijakan telah kita keluarkan.

“Untuk pengaturan WFH yang didayagunakan oleh kabupaten dan kota, sekiranya bapak ibu harus mengikuti ketentuan pemda masing-masing. Tetapi, saya berharap walau dengan kondisi akses yang terbatas, maka kami berharap tetap bisa menjalankan program-program Bangga Kencana di lini lapangan. Tentunya harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan,” terangnya.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Sulteng Selenggarakan Ujian Calon Notaris

Lanjut Maria, seperti kita ketahui bersama, Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19, Sebagai Bencana Nasional, Bahkan tanggal 17 maret 2020, Kemenpan RB mengeluarkan kebijakan kepada ASN, kerja dari rumah. Kebijakan ini terus diperpanjang sesuai kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir sampai saat ini.

Menurut dia, pandemi Covid-19  telah menunjukkan tentang perlunya keluar dari kebiasaan rutin, dengan melahirkan inovasi dan cara baru dengan menjalankan program Bangga Kencana ke depan. Salah satu cara yang harus dibiasakan, yakni terbiasa menggunakan teknologi.

Maria mengaku, sebelumnya semua bingung cara rapat online atau virtual meeting, namun lambat laun semua sudah mulai paham dan mulai terbiasa. Terlebih, setiap Selasa pekan berjalan, Perwakilan BKKBN Sulteng memiliki program virtual meeting rutin, yang dikenal dengan ‘Selasa Menyapa’. Rapat virtual rutin itu sekaligus bentuk pembelajaran dan pembiasaan mengenal teknologi lebih dalam.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Komitmen Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita dihadapkan kepada akses untuk komunikasi, karena kita tidak bisa secara langsung maka harus berbasis teknologi,” tandasnya. (YAMIN)