Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken MoU dan PKS dengan 3 Universitas untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

oleh -
Kiri Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir Dirjen KI Kemenkumham RI Min Usihen bersama salahsatu Universitas Sulteng usai penandatanganan PKS di Sriti Convention Hall di Jalan Durian Kota Palu. Rabu (14/6). Foto: IKRAM

PALU- Momentum Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) tandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama bersama 3 Universitas di Sulawesi Tengah (Sulteng)  guna tingkatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada masyarakat.

MOU tersebut ditandatangani secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Direktur Politeknik Cenderawasih Palu, Ketua LPPM Universitas Abdul Azis Lamajido dan Ketua Sentra KI Untad di Sriti Convention Hall Palu yang saat itu disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Rabu, (14/6).

Kakanwil menyebutkan bahwa MoU dan PKS tersebut dicanangkan guna meningkatkan perlindungan HAKI bagi seluruh masyarakat di Sulteng. Kata beliau, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama yang ia bangun bersama Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui perlindungan HAKI.

BACA JUGA :  Durian Sulteng Ekspor ke Cina di Era Cudy, Petani Durian Berharap Sangganipa

“Kerja sama akan tingkatkan. Apalagi, perlindungan HAKI di Sulteng berangsur meningkat, kesejahteraan rakyat kita terjamin, aset daerah pun tetap menjadi hak dan milik kita, tidak bisa lagi diakui di tempat lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kakanwil pun mengapresiasi atas keterlibatan aktif dari para unsur akademisi yang berada di Sulteng. Ia meminta agar pembahasan maupun penelitian terkait indikasi geografis terus digelorakan oleh segenap unsur akademisi. 

“Sangat senang, rencananya daerah yang kita cintai ini akan menggelar festival Sulteng Negeri 1000 Megalith. Ini adalah aset kita, harus terus kita jaga dengan baik secara bersama-sama,” tegas Kakanwil.

BACA JUGA :  Dikbud Parimo deklarasikan P3K Wajib Jadi Guru Penggerak

Bersyukur atas komitmen tersebut, Dirjen KI pun meminta agar sinergitas tersebut terus dijalin, kata beliau, sinergitas itulah yang nantinya akan memudahkan perlindungan HAKI dari setiap pelaku usaha di masyarakat.

“Semoga saja terus menghasilkan inovasi yang sangat baik, sinergitas antara Kemenkumham Sulteng bersama Pemda, Akademisi hingga masyarakat mesti dijalin selalu. Semoga saja pertumbuhan ekonomi jauh lebih meningkat,” pesannya.(IKRAM)