POSO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengunjungi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso untuk meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (21/6).
Dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Jumat (23/6), dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Herlina, diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum (Kabidkum), Eske Sonora, di ruang kerjanya.
Kedua belah pihak membahas rencana kerja sama yang meliputi penerapan layanan Apostille, pendaftaran perseroan, serta peningkatan perlindungan hukum terhadap kearifan lokal yang dimiliki Kabupaten Poso. Herlina menyampaikan pentingnya memberikan layanan dengan cepat dan terstruktur dengan baik, terutama karena adanya sinergi yang telah terjalin antara Kemenkumham Sulteng dan Pemda. Dia berharap sinergi ini dapat berlanjut dalam layanan AHU lainnya sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan kehadiran mereka.
Kabidkum menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi upaya peningkatan layanan yang diusulkan. Dia berjanji untuk segera menindaklanjuti semua perencanaan tersebut.
Kabidkum juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan layanan hukum di Kabupaten Poso semakin baik, dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kabid Yankum beserta stafnya juga mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh Pemda Poso, termasuk perencanaan program Festival Situs Megalit Pokokea yang akan diadakan pada akhir tahun. Mereka menyatakan keterlibatan mereka dalam kesuksesan acara tersebut, serta perlunya melindungi dan mempromosikan kearifan lokal yang dimiliki oleh Kabupaten Poso agar dapat dikenal oleh dunia.
Dengan adanya kunjungan ini dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Poso, diharapkan layanan Administrasi Hukum Umum dapat ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.(IKRAM/**).