Kanwil Kemenkumham Sulteng Luncurkan Aplikasi SIPOA dan SILAKUM Berbasis Android

oleh -
Kedua dari kanan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, menekan tombol launcing aplikasi Sipoa dan Silakum diruang teleconfrence Kantor Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, Kamis (03/12). (FOTO: IKRAM)

PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Orang Asing (SIPOA) serta Sistem Informasi Layanan Hukum (SILAKUM), berbasis android, Kamis (3/12).

Peluncuran dua aplikasi sistem informasi ini dilaksanakan di ruang teleconference Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng, dihadiri oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Pria Wibawa secara virtual melalui telekonferensi.

Dalam sambutannya, Pria Wibawa mengatakan, dalam rangka pengawasan orang asing sebagai salah satu tugas pokok keimigrasian, membutuhkan dukungan dari sistem teknologi informasi.

Untuk itu, dirinya memberi apresiasi setinggi-tingginya, serta mendukung penuh peluncuran aplikasi sistem informasi ini.

BACA JUGA :  Pembinaan Baca Tulis Al-Qur’an di Rutan Palu Hasilkan Prestasi Nasional

“Kami juga mengapresiasi Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Tri Esthi Moeljantoro yang telah menginisiasi aplikasi SIPOA ini, sebagai tugas dalam PIMNAS II, juga kepada Kepala Divisi Layanan Hukum, Anggoro Dasananto, yang menginisiasi aplikasi SILAKUM ini,” katanya.

Pria Wibawa berharap, semoga aplikasi ini membuat akses informasi orang asing di Indonesia, menjadi semakin mudah dan kehadiran SIPOA, memicu UPT Imigrasi di seluruh indonesia untuk mengadopsi aplikasi ini.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, dalam sambutannya mengatakan, aplikasi sistem informasi seperti SIPOA ini penting. Mengingat tingkat permintaan paspor dan keberadaan warga negara asing di Sulteng yang cukup tinggi.

Tingkat keberadaan warga negara asing yang cukup tinggi ini kata dia, membutuhkan kinerja yang optimal dalam hal pengawasan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Bekerjasama dengan Pemda Sulteng, Warga Binaan Kini Terjamin BPJS Kesehatan

“Pengawasan berbasis aplikasi ini menjadi penting, mengingat topografi dan jarak antar kabupaten/kota di Sulteng yang cukup jauh. Ini sebuah upaya pengembangan yang bisa disumbangkan pada Dirjen Keimigrasian untuk digunakan secara menyeluruh,” ujarnya.

Lanjut Lilik, sistem informasi yang dapat diakses secara mobile ini, diharapkan dapat lebih memudahkan untuk melakukan pengawasan dan mempercepat akses informasi tentang orang asing.

” mengingat data keimigrasian adalah data yang dinamis,” imbuhnya.

Sementara itu terkait kehadiran aplikasi SILAKUM, dirinya berharap dengan hadirnya sistem ini, informasi tentang layanan hukum dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga proses pelayanan hukum menjadi lebih transparan dan informatif. (IKRAM)