PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Sentra KI Universitas Tadulako (Untad) Palu inventarisir 140 kekayaan intelektual (KI), jumlah tersebut didominasi dimiliki oleh kalangan mahasiswa.
Jumlah tersebut terdiri dari 10 kekayaan intelektual berjenis paten sederhana dan 130 berjenis cipta, kesemuanya telah terinventarisir dan sedang pada proses pendaftaran melalui laman Dgip.go.id.
Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri dipimpin oleh Inggrid selaku operator permohonan KI, telah melakukan inventarisasi Selasa kemarin, di Ruang Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).
“Kerja sama kita sudah sejak lama ya, dan sudah banyak juga kekayaan intelektual berhasil kita lindungi bersama. Dan, saat ini sebanyak 140 potensi sedang proses pendaftarannya,” ungkap Inggrid.
Dirinya pun menjelaskan, dengan cakupan tugas yang luas, menjangkau berbagai disiplin ilmu, sebanyak 140 jenis Kekayaan Intelektual saat ini sedang proses pendaftaran didominasi pencipta dari kalangan mahasiswa.
Dia mengatakan, hal tersebut turut menguatkan potensi pencatatan kekayaan intelektual secara komunal.
“Sentra KI disini cakupannya sangat luas ya, ada berasal dari disiplin ilmu sejarah, fisika, biologi dan sebagainya. Tentu ini jadi salah satu potensi sangat besar yaa, bagaimana Untad bisa menjadi garda terdepan dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Sulteng,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan melalui pertemuan tersebut, kerja sama lebih ditingkatkan, khususnya guna menyemarakan tahun 2024 sebagai tahun indikasi geografis.
“Kita juga harap bisa sinergi dalam kerja sama dalam pencatatan indikasi geografis sebagaimana telah dicanangkannya tahun ini sebagai tahunnya indikasi geografis,” bebernya.
Ketua LPPM Untad, Haliadi menegaskan senatiasa mendukung percepatan perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya pada civitas akademika Untad Palu.
“Kita upayakan agar lebih gemilang lagi kerja sama kita, bagaimana pun apa jadi bahan pembelajaran maupun hasilnya harus kita lindungi bersama,” katanya.
Dari pertemuan tersebut, kedua pihak pun meningkatkan koordinasi serta kerja sama lebih baik, seperti optimalisasi drafting paten hingga konsep kerja sama lebih komprehensif dan variatif.(**/IKRAM)