PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar temu sadar hukum bersama kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kabupaten dan Kota di Sulteng, Senin (16/10).
Ditempatkan di Ruang Garuda Kanwil, kegiatan yang dihadiri sebanyak 14 desa dan 3 perwakilan bagian hukum dari Pemerintah Daerah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Tojo Una-Una dilaksanakan selama tiga hari, dengan menghadirkan agenda kegiatan temu sadar hukum yang memuat urgensi dari pentingnya pembinaan sadar hukum di setiap wilayah, analis dan evaluasi hukum serta penyuluhan hukum.
“Kegiatan ini sangatlah penting, mengingat menghidupkan budaya sadar hukum di tengah-tengah masyarakat adalah hal yang harus terus kita lakukan,” buka Kakanwil Hermansyah.
Didampingi oleh para kepala divisi dan pejabat administrator dan pengawas, Kakanwil pun menguraikan betapa pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pembentukan desa sadar hukum.
Ia juga berharap agar pertemuan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan hukum, serta dapat menjadi momentum untuk mendiskusikan dan menemukan solusi dari setiap permasalahan.
“Ini menjadi tugas kita bersama, kita harus terus berkoordinasi dengan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan Kadarkum sehingga selanjutnya ditetapkan sebaga desa binaan sadar hukum, semoga saja kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mencapai tujuan itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia pun menuturkan bahwa beberapa waktu yang lalu, DKI Jakarta telah dinyatakan sebagai daerah desa/kelurahan sadar hukum secara keseluruhan dari pembagian wilayahnya. Dari hal itu ia berharap agar Sulteng dapat menyusul atas prestasi tersebut.
“Kemarin DKI Jakarta berhasil menetapkan seluruh desa dan kelurahannya sebagai wilayah sadar hukum. Mari kita ikuti bersama, kita buat daerah ini menjadi aman dan damai dengan sadar akan pentingnya hukum. Kan kalau wilayah kita sadari itu, pasti Lapas dan Rutan kita tidak akan over kapasitas lagi,” tutupnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan atraktif, bukan hanya menghadirkan pemateri dari internal penyuluh hukum di Kanwil, kegiatan itu juga akan menghadirkan pemateri dari Komando Resor Militer 132 Tadulako dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.(**/IKRAM)