PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menerima penguatan tugas dan fungsi (tusi) oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham Republik Indonesia, di ruang garuda, Kamis (02/11).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar. Selain dihadiri oleh Para Pimti pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah juga dihadiri seluruh satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian se-Sulteng secara langsung, kegiatan tersebut juga dihadiri secara virtual.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan, kegiatan penguatan Tusi Badan Strategi Kebijakan ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat Tusi BSK Kemenkumham di kantor wilayah sangatlah kompleks. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenkumham Sulteng dapat memahami dan melaksanakan apa saja Tusi BSK dengan baik.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan pegawai terhadap tugas dan fungsi Kemenkumham, khususnya tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan,” ujar Hermansyah.
Sementara itu, Jonny Pesta Simamora selalu Sekretaris BSK Kemenkumham RI, mengatakan, kegiatan penguatan tugas dan fungsi BSK ini merupakan upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja organisasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenkumham dapat bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi Kemenkumham,” ujar Bambang.
Pada kegiatan tersebut, BSK Kemenkumham RI menyampaikan materi terkait Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan di wilayah, Monitoring Hasil Survei IPK-IKM, Pemanfaatan SIPKUMHAN dan Evaluasi Opini Kebijakan, serta strategi pelaksanaannya. Materi disampaikan oleh narasumber dari BSK Kemenkumham RI.
Diharapkan dengan adanya kegiatan penguatan tusi ini, seluruh pegawai Kemenkumham Sulteng dapat bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Kemenkumham.
Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG