Kanwil Kemenkumham Sulteng Dukung Warisan Lore

oleh -

POSO – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam pelestarian budaya dan kekayaan intelektual di Kabupaten Poso melalui partisipasi dalam Festival Tampo Lore ke-3.

Festival diadakan di situs megalitik Pokekea, Desa Bariri, Kecamatan Lore Tengah, ini berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2024 dan berfokus pada perayaan warisan budaya masyarakat Lore.

Dalam festival tersebut,Kanwil Kemenkumham Sulteng, melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual, menyediakan pendampingan dan layanan terkait Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan tersebut sejalan dengan program “Bupati Ngantor di Desa” (Bunga Desa) yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Pariwisata Kabupaten Poso.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pelestarian kekayaan intelektual dan budaya, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond J.H Takasenseran, bersama Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, menyerahkan Surat Pencatatan Cipta untuk Festival Tampo Lore dan Festival Danau Poso kepada Bupati Poso, dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang.

Bupati Poso, dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, memberikan apresiasi tinggi terhadap layanan Kekayaan Intelektual disediakan oleh Kanwil Kemenkumham dalam proses pencatatan cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Kabupaten Poso.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Poso dalam upaya meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Menurutnya, Kabupaten Poso memiliki banyak potensi KI yang perlu dilestarikan dan didukung untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Festival Tampo Lore ke-3 menjadi momentum penting untuk merayakan dan mempromosikan warisan budaya Lore serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam pelestarian kekayaan intelektual.

Reporter : **/IKRAM