Kanwil Kemenkumham Sulteng dan BHP Makassar Sinergitas Perkuat Layanan Hukum Keperdataan Harta Peninggalan

oleh -

PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Badan Harta Peninggalan (BHP) Makassar berkolaborasi memperkuat layanan hukum di bidang harta peninggalan di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal tersebut diketahui, saat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyambut kunjungan Kepala BHP Makassar, Oryza beserta jajarannya di Aula Kebangsaan Kanwil, Kamis (18/4/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam memberikan layanan hukum berkualitas, cepat, dan mudah diakses bagi masyarakat di Sulawesi Tengah terkait dengan harta peninggalan.

Apalagi, sebelumnya, pada 2018 lalu, Sulawesi Tengah sendiri diketahui tertimpa musibah bencana alam gempa bumi, tsunami dan liquifaksi mengakibatkan korban jiwa kurang lebih dari 4.000 jiwa dan puluhan ribu unit rumah hilang/hancur/bertumpuk mengakibatkan munculnya masalah-masalah seperti kepemilikan aset mulai dari tanah, bangunan hingga harta digital seperti rekening bank dan surat berharga lainnya.

“Pertemuan ini menjadi Langkah awal kita untuk meramu sebuah strategi konkret sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan harta peninggalan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan memperlancar proses penyelesaiannya,” ujar Hermansyah Siregar.

Oryza mengungkapkan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulteng begitu aktif memperhatikan isu-isu kepemilikan harta aset pasca bencana alam, ia tegaskan bahwa BHP Makassar siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat mengalami permasalahan harta peninggalan.

“Pastinya sangat bersyukur atas sinergitas dibangun tersebut, tentunya penyelesaian persoalan isu kepemilikan harta peninggalan di Sulteng terus kita tingkatkan layanannya,” kata Oryza.

Melalui pertemuan tersebut juga, kedua pihak telah merencanakan membentuk suatu satuan tugas (Satgas) khusus melibatkan berbagai mitra kerja terkait seperti Pemerintah Daerah setempat, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Badan Pertanahan Nasional, Notaris, DJKN hingga Disdukcapil.

“Kerja sama kita terus kita perkuat hingga mencakup seluruh wilayah Sulteng dan diakselerasikan dengan pembentukan Satgas khusus, ini adalah untuk melindungi masyarakat di Sulawesi Tengah ini dan kemajuan daerah dan bangsa kita juga,” pungkas Hermansyah.

Reporter : **/IKRAM