PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Divisi Pemasyarakatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, saat melihat laporan terkini terhadap jalannya pemenuhan hak kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, turut bermitra dengan Pusat Kesehatan Masyarakat Birobuli.
Hermansyah menuturkan, bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tersebar di seluruh wilayah Sulteng terus berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh WBP.
“Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap orang, termasuk bagi WBP,” ujar Hermansyah Sabtu (17/2).
Dirinya menjelaskan, kolaborasi dengan Pemda menjadi kunci utama dalam optimalisasi layanan kesehatan bagi WBP.
“Kolaborasi tersebut meliputi berbagai aspek, seperti dukungan tenaga kesehatan, penyuluhan maupun pemeriksaan kesehatan secara rutin, hingga beberapa fasilitas kesehatan memadai lainnya,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Lapas/Rutan se-Sulteng juga terus membenahi fasilitas kesehatan berupa klinik maupun ruangan dapur tersertifikasi oleh dinas Kesehatan.
Hal tersebut kata dia, makin menguatkan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak kesehatan lebih baik.
“Kita mau selama menjalani pembinaan, seluruh warga binaan dapat lebih produktif, tentu melalui layanan kesehatan berkualitas lebih menguatkan tujuan kita,” tutupnya.
Reporter : **/IKRAM