PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga untuk memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat berjalan optimal. Kanwil Kemenkum Sulteng berpartisipasi dalam kegiatan koordinasi bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Senin.

Pertemuan ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat peran BPSK sebagai lembaga yang berfungsi membantu masyarakat menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar jalur pengadilan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kehadiran BPSK merupakan perpanjangan tangan negara dalam menjaga keseimbangan antara hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha.

“Negara harus hadir untuk memastikan setiap konsumen mendapat perlindungan hukum layak dan adil. BPSK menjadi mitra penting dalam menghadirkan penyelesaian sengketa cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat menegaskan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Ia menekankan bahwa pelaku usaha taat hukum dan beretika adalah kunci terciptanya kepercayaan publik dan pertumbuhan ekonomi sehat.

“Kita tidak hanya ingin menyelesaikan sengketa, tapi juga mencegahnya melalui edukasi hukum dan kesadaran bersama antara pelaku usaha dan konsumen,” tambahnya.

Dengan adanya kolaborasi tersebut,  Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen terus berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap penyelesaian sengketa adil dan transparan.***