PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar harmonisasi terhadap sembilan rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan, pada Kamis (16/1).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan, harmonisasi ini dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian peraturan dengan prinsip pembangunan daerah.
Rakhmat Renaldy menjelaskan pentingnya harmonisasi dalam menjamin bahwa peraturan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Harmonisasi hukum adalah proses penyelarasan, penyesuaian, dan konsistensi elemen-elemen peraturan untuk memastikan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Proses harmonisasi dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan hubungan antara bagian-bagian aturan sehingga tercapai keseimbangan dalam pembentukan peraturan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Morowali Utara, Andi Parenrengi, serta pejabat terkait lainnya. Kesembilan rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas meliputi berbagai sektor penting, yaitu: Pertama, kebijakan akuntansi properti investasi. Kedua, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Magasi. Ketiga, pembentukan UPT Pusat Kesehatan Hewan dan pembibitan pada Dinas Pertanian dan Pangan Daerah. Keeempat, peraturan pelaksanaan penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2024. Selanjutnya, kelima, Tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Keenam, pedoman penyusunan APBDes tahun anggaran 2025. Ketujuh, tata cara pembagian dan penyaluran alokasi dana desa tahun anggaran 2025. Kedelapan, program percepatan pembangunan desa dan kelurahan, dan kesembilan, revisi Peraturan Bupati Morowali Utara.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan kebijakan berjalan efektif.
Mewakili Bupati Morowali Utara, Andi Parenrengi menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kemenkum Sulteng dalam menyelaraskan regulasi.
Ia menegaskan bahwa produk hukum yang dihasilkan akan mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.“Kami pastikan bahwa hasil kolaborasi ini adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Morowali Utara,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi, dan pelayanan publik yang optimal. Kerja sama antara Kemenkum Sulteng dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan untuk mendukung percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Reporter :**/IKRAM